Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Rabu 13 Agustus 2025 Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Ciamis dengan Pemerintah Daerah pembahasan terkait Surat Bupati Ciamis Nomor 900.1.1.3/947/BPKD.2/2025 tertanggal 8 Agustus 2025 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Ciamis dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis sekaligus Ketua merangkap Anggota Banmus, H. Nanang Permana, M.H. Turut hadir Pimpinan dan Anggota Banmus, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Asisten Administrasi Umum Setda, perwakilan Bagian Hukum Setda, Bagian Pembangunan Setda, Kepala Bidang Bappeda, dan Sekretaris Bidang PPBD.
Dalam rapat tersebut, Badan Musyawarah menetapkan jadwal tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2025 sebagai berikut:
1. Penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA 2025
2. Penyampaian Penjelasan Bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB
3. Pandangan Umum Fraksi pada Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB
4. Penyampaian Jawaban Bupati pada Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB
5. Pembahasan oleh Badan Anggaran mulai 19 Agustus hingga 8 September 2025
6. Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan Badan Anggaran pada Jumat, 9 September 2025 pukul 13.00 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, M.H., menyampaikan bahwa rapat Badan Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2025 berjalan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Dengan penjadwalan ini, kami berharap seluruh proses dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, demi optimalisasi APBD untuk kepentingan masyarakat Ciamis,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, DPRD Kabupaten Ciamis bersama Pemerintah Daerah siap melaksanakan seluruh tahapan pembahasan hingga Ranperda Perubahan APBD TA 2025 dapat disahkan tepat waktu.