Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Jum’at 12 September 2025 – Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis menerima audiensi dari Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Ciamis terkait persoalan pupuk bersubsidi, harga eceran tertinggi, serta perlakuan aparat penegak hukum terhadap petani dan gabungan kelompok tani (gapoktan).
Audiensi berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis, dipimpin oleh Ketua Komisi B H. Awan Setiawan, S.P., serta dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (KUKMP), Polres Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, BBWS Citanduy, distributor pupuk, Komisi Pupuk dan Pestisida, serta PT. Pupuk Indonesia.
KTNA Kecamatan Cisaga menyampaikan keberatan atas pemanggilan petani oleh Kejaksaan dan menyoroti mahalnya harga eceran pupuk. Mereka berharap Pemerintahan Daerah Kabupaten Ciamis segera menindaklanjuti persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi.
Kejaksaan menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas dugaan tindak pidana. Namun, Ketua Komisi B H. Awan Setiawan, S.P. menegaskan agar Kejaksaan tidak memperlakukan petani secara berlebihan. “Petani hanya dimintai keterangan, bukan tersangka atau terdakwa,” tegasnya. Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawas pupuk dan pestisida yang memutus komunikasi antara Kejaksaan dan KTNA, serta menekankan bahwa petani adalah pahlawan ketahanan pangan.
Hal ini juga ditekankan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Drs. H. Komar Hermawan, yang meminta Kejaksaan lebih bijak dalam menangani kasus di lapangan.
Wakapolres Ciamis menambahkan bahwa pengawasan kepolisian hanya memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran. Perwakilan KTNA Baregbeg menyampaikan keluhan gagal panen akibat keterbatasan pestisida dan sarana penyemprotan yang tidak terpenuhi.
Menutup audiensi, H. Awan Setiawan, S.P. menyampaikan beberapa poin penting, antara lain meminta Kejaksaan memperlakukan petani secara proporsional, menindaklanjuti rapat Komisi Pupuk dan Pestisida, mengevaluasi peran Koperasi Merah Putih, memastikan pengadaan racun hama dalam perubahan KUA-PPAS, memperhatikan kebutuhan alat semprot (missblower), serta meminta BBWS hadir kembali pada pembahasan irigasi Sungai Citanduy bersama Dinas Pertanian dan KTNA.
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.