Agenda DPRD Kabupaten Ciamis Senin, 11 Agustus 2025 Rapat Harmonisasi Hasil Pembahasan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati Ciamis yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) serta 6 (enam) Ranperda Inisiatif DPRD yang dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Rapat yang berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, M.H. Turut hadir Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD, Pimpinan dan Anggota Pansus, Pimpinan dan Anggota Bapemperda, serta dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis beserta Staf Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus DPRD, Agus Rohimat, memaparkan hasil pembahasan 4 Ranperda usulan Bupati Ciamis. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan telah rampung dan Pansus telah menuntaskan tugasnya sesuai mandat yang diberikan.
Selanjutnya, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Ciamis, H. Oih Burhanudin, memaparkan hasil pembahasan 6 Ranperda Inisiatif DPRD. Ia menegaskan bahwa Bapemperda telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan dan siap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, M.H., dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus dan Bapemperda atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut. Harmonisasi ini diharapkan dapat memastikan keselarasan materi peraturan daerah agar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.
Dengan selesainya rapat harmonisasi ini, seluruh Ranperda hasil pembahasan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.