DECEMBER 9, 2022
Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

post-img

Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Jumat 26 September 2025 – DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusuma DPRD Kabupaten Ciamis dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Pipin Arif Apilin, dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, serta pimpinan BUMN dan BUMD.

Dalam rapat tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan penjelasan atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 sebagai bagian dari proses penyusunan APBD. Tema pembangunan yang diusung adalah “Sinergitas Penguatan Modal Dasar dalam Transformasi Pembangunan Daerah”, selaras dengan fokus pembangunan nasional, provinsi, dan daerah. Bupati memaparkan bahwa capaian indikator makro daerah hingga 2024 menunjukkan tren positif, namun masih menyisakan berbagai persoalan strategis seperti peningkatan IPM, pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, pengurangan pengangguran, penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan, hingga penanggulangan kemiskinan yang terus membutuhkan perhatian.

Bupati Herdiat mengungkapkan rencana pendapatan daerah Tahun 2026 sebesar Rp2,217 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp372 miliar dan pendapatan transfer Rp1,844 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,291 triliun yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, sehingga rancangan disampaikan dalam kondisi belum berimbang. Penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) juga menjadi tantangan dalam penyusunan APBD mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Pipin Arif Apilin menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2026 akan menjadi fokus kerja DPRD bersama Pemerintahan Daerah. Proses pembahasan akan dilakukan secara cermat dan transparan demi menghasilkan APBD yang realistis dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian harapan agar pembahasan berjalan lancar, sehingga kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat segera tercapai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

author-img_1

Sekretariat DPRD

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart