Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Rabu 10 September 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H. menerima Audiensi dari Paguyuban Online Bersatu Priangan Timur terkait penyelenggaraan angkutan sewa khusus atau transportasi online di Kabupaten Ciamis.
Audiensi berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis, dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Ciamis, serta perwakilan Polres Ciamis.
Paguyuban Online Bersatu Priangan Timur menyampaikan aspirasi tentang peninjauan kembali Permenhub Nomor 118 Tahun 2018, usulan pembuatan regulasi daerah mengenai tarif batas atas dan bawah transportasi online, pengaturan iklan berjalan di kendaraan, serta penetapan zona merah. Mereka juga mengajukan rekomendasi, di antaranya pembuatan aplikasi driver berbasis daerah agar masuk pagu anggaran, penyeragaman tarif, izin iklan kendaraan untuk menambah PAD, serta program “Jumat Berkah” yang mendorong ASN menggunakan jasa ojek online setiap Jumat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD menegaskan agar Dinas Perhubungan dan Polres Ciamis segera menindaklanjuti persoalan zona merah, khususnya di kawasan SMAN 1 Ciamis dan Terminal Angkutan Umum Ciamis–Banjar. DPRD juga mendukung gagasan pembuatan aplikasi berbasis daerah yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan driver sekaligus memperkuat pengelolaan ekonomi lokal oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Ciamis.
Audiensi ini menjadi awal pembahasan yang lebih panjang dan akan ditindaklanjuti dalam forum lanjutan. DPRD Kabupaten Ciamis menegaskan dukungan penuh terhadap terwujudnya sinergitas antara Paguyuban Online Bersatu Priangan Timur dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Ciamis, sehingga regulasi yang dihasilkan berkeadilan sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.