DECEMBER 9, 2022
Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis Penyampaian Penjelasan Bupati Ciamis Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025

post-img

Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Rabu 13 Agustus 2025 Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Ciamis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, M.H., serta dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, serta undangan lainnya.

Dalam penjelasannya, Bupati Ciamis menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA 2025 merupakan amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Ranperda tersebut diajukan kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung sesuai ketentuan perundang-undangan untuk dibahas bersama dan memperoleh persetujuan.

Bupati menjelaskan, Ranperda Perubahan APBD 2025 telah disusun berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati. Rancangan ini memuat program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas, kebutuhan daerah, serta pemenuhan urusan pemerintahan wajib seperti pelayanan dasar, belanja mandatory spending, dan target Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Berdasarkan struktur rancangan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,538 triliun, meningkat Rp7,932 miliar atau 0,31% dibanding APBD murni 2025. Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer antar daerah.

Sementara itu, alokasi belanja daerah direncanakan menjadi Rp2,790 triliun, naik Rp176 miliar atau 6,74% dari APBD murni 2025, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja transfer. Selisih pendapatan dan belanja menghasilkan defisit sebesar Rp251 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto dengan jumlah yang sama sehingga APBD tetap seimbang.

Bupati menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mengatasi defisit anggaran, di antaranya dengan menunda belanja yang tidak wajib, membatasi kegiatan seremonial, serta mengurangi belanja perjalanan dinas dan belanja pendukung lainnya.

“Meskipun kemampuan keuangan daerah terbatas, kita semua harus tetap semangat dan bersinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh stakeholder untuk menyusun formula yang tepat, sehingga target pembangunan tercapai dan kondisi fiskal daerah tetap terjaga,” ujar Bupati.

Di akhir penyampaiannya, Bupati menyerahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2025 beserta lampiran dan nota keuangan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD, dengan harapan dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.

author-img_1

Sekretariat DPRD

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart