Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis 14 Agustus 2025 – Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ciamis atas Penjelasan Bupati Ciamis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H., didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Bupati Ciamis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, serta tamu undangan lainnya. Berdasarkan daftar hadir, jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis untuk mendengarkan pandangan resmi dari masing-masing fraksi terhadap penjelasan Bupati atas Raperda Perubahan APBD 2025. Pandangan tersebut menjadi masukan awal yang akan dibahas pada tahapan selanjutnya dalam proses legislasi daerah.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
1. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyampaikan apresiasi atas peningkatan pendapatan daerah, menyoroti pentingnya pengendalian defisit anggaran, mendorong agar perubahan APBD diarahkan untuk mempercepat realisasi program prioritas, serta menegaskan bahwa pelaksanaan perubahan APBD tidak hanya bersifat seremonial tetapi harus berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Fraksi PDI-P juga menyatakan persetujuan agar Raperda ini dibahas pada tahap selanjutnya.
2. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi penyusunan Raperda yang dinilai komprehensif, dengan mencatat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp7,93 miliar (0,31%) dan belanja daerah sebesar Rp176 miliar (6,74%). Fraksi PAN meminta penjelasan rinci mengenai sumber kenaikan PAD serta menekankan pentingnya transparansi alokasi belanja untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
3. Fraksi Gerindra Plus meminta agar tambahan pembiayaan sebesar Rp391 miliar dikaji ulang untuk menghindari risiko defisit berkepanjangan, serta mengusulkan pengurangan kegiatan seremonial yang tidak bersifat prioritas.
4. Fraksi Partai Demokrat menyoroti pentingnya efisiensi belanja aparatur dan percepatan realisasi program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD murni 2025.
5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi pemenuhan alokasi anggaran pendidikan yang telah melampaui ketentuan 20% dari total belanja daerah, peningkatan anggaran kesehatan, serta belanja modal infrastruktur irigasi. Fraksi PKS juga mendorong rasionalisasi belanja rutin dan memastikan pembiayaan diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan pentingnya pemenuhan mandatory spending untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik, disertai indikator kinerja yang terukur serta transparansi pelaksanaan program.
7. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mendorong optimalisasi PAD melalui inovasi teknologi, peningkatan kesadaran wajib pajak, dan percepatan realisasi belanja hibah.
8. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingatkan prinsip kemaslahatan umum dalam kebijakan anggaran serta perlunya verifikasi belanja agar tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
9. Fraksi Partai NasDem menyampaikan dukungan terhadap prioritas program pemerintah dan strategi keluar dari defisit anggaran dengan penundaan belanja non-prioritas serta penguatan sumber pendapatan daerah.
Berdasarkan hasil Rapat Paripurna, seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025 pada tahap berikutnya sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Ciamis.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penutupan resmi oleh Ketua DPRD, disertai ucapan syukur atas kelancaran jalannya sidang.