Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Rabu 1 Oktober 2025 – DPRD Kabupaten Ciamis menerima audiensi dari Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Ciamis terkait aspirasi dan tuntutan guru madrasah di Kabupaten Ciamis. Audiensi berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H., dan didampingi oleh Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Wagino.
Dalam forum tersebut, PGM Indonesia Kabupaten Ciamis menyampaikan keresahan para guru madrasah honorer yang hingga kini masih menghadapi persoalan status, kesejahteraan, hingga akses terhadap program pemerintah. Aspirasi yang disampaikan meliputi:
1. Mendesak agar DPRD Kabupaten Ciamis segera menyesuaikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang BPD dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 yang membawa perubahan signifikan terhadap posisi guru dan madrasah.
2. Menuntut porsi formasi PPPK dan ASN Tahun Anggaran 2025/2026 yang adil dan proporsional bagi guru madrasah swasta.
3. Meminta afirmasi khusus bagi guru madrasah honorer yang telah mengabdi lebih dari 15–20 tahun untuk diprioritaskan dalam seleksi.
4. Menyediakan formasi khusus guru madrasah di luar formasi umum serta menyederhanakan mekanisme seleksi dengan mempertimbangkan masa kerja, usia, dan pengalaman.
5. Menolak diskriminasi terhadap guru honorer madrasah swasta dalam hal tunjangan, seleksi PPPK/ASN, dan akses peningkatan kompetensi.
6. Menuntut agar siswa madrasah kembali menerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025.
7. Meminta kesamaan hak dalam hal bantuan fasilitas, termasuk smart board dan sarana ruang kelas baru (RKB) bagi madrasah swasta yang kondisinya sudah tidak layak.
8. Mengusulkan dibukanya kembali program inpassing bagi guru honorer penerima TFG.
9. Menolak pendirian sekolah negeri di tiap kecamatan karena dikhawatirkan akan mematikan keberlangsungan madrasah swasta.
10. Meminta agar guru madrasah swasta yang lolos PPPK tidak dialihkan ke madrasah negeri.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H., menyampaikan rasa keprihatinan atas kondisi guru madrasah yang masih jauh dari sejahtera. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan menyampaikan langsung kepada Kementerian Agama Pusat melalui DPR-RI, mengingat pihak Kemenag Kabupaten Ciamis tidak hadir pada audiensi kali ini.
Sementara itu, Drs. H. Wagino menyatakan dukungan penuh atas tuntutan yang disuarakan, terutama terkait kesamaan hak dan perlunya afirmasi khusus bagi guru madrasah. Ia menegaskan bahwa apa yang diperjuangkan PGM merupakan isu fundamental dalam pembangunan pendidikan di daerah.
Dalam audiensi juga mengemuka kondisi madrasah swasta pelosok yang sudah tidak layak pakai dan membutuhkan tambahan Ruang Kelas Baru (RKB). Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi D akan turun langsung meninjau ke lapangan untuk melihat kondisi riil di madrasah, sehingga hasil aspirasi dapat diperjuangkan dengan dasar data konkret.
Menutup audiensi, Ketua DPRD menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi ini secara serius. Setelah penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, DPRD melalui Komisi D akan diutus langsung untuk menyampaikan aspirasi PGM Kabupaten Ciamis ke DPR-RI dan Kementerian Agama Pusat. Ia juga mendorong agar PGM Ciamis menggalang solidaritas dengan PGM di kabupaten lain, sehingga perjuangan dapat dilakukan secara kolektif dan semakin kuat demi keadilan dan kesejahteraan guru madrasah di Indonesia.
News Flash
Data Belum Tersedia
DECEMBER 9, 2022
- KANTOR TUTUP
Pemerintahan
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Terima Audiensi dari Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia Kabupaten Ciamis
- by Sekretariat DPRD
- 2025-10-01 11:57:59
- 417 Views
