Humas Sekretariat DPRD Ciamis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna pada Senin (19/09/2022) di Ruang Rapat Tumenggung Wiradikusuma gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jl. Ir. H. Juanda Nomor 164 Ciamis.
Agenda paripurna yang dibahas adalah Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis atas Penjelasan Bupati Ciamis terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 dan Jawaban Bupati Ciamis atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Dede Herli didampingi oleh Wakil Ketua Heri Rafni Kotari dan Sopwan Ismail. Turut hadir Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis. Pada prinsipnya semua Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Ciamis menerima penjelasan Bupati tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 dan layak untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.















