Humas Sekretariat DPRD Ciamis – Jum’at (16/09/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna dengan Angenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 di Ruang Tumenggung Wiradikusumah gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana didampingi Wakil Ketua Dede Herli dan Heri Rafni Kotari serta dihadiri oleh Anggota DPRD Ciamis, Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Jajaran Forkopimda Kabupaten Ciamis serta kepala OPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan bahwa setelah lebih dari dua tahun kita dilanda pandemi covid-19, sekarang kita dihadapkan dengan permasalahan baru yaitu terjadinya kenaikan harga-harga atau inflasi sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.
“Meskipun kondisi APBD kita saat ini dalam keadaan defisit, namun dalam penyusunan APBD ini kita juga dituntut untuk dapat memenuhi semua ketentuan-kittntuan dalam peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah”, jelasnya.
“Didalam penyusunan rancangan perubahan APBD, disamping kita berupaya untuk tetap memperhatikan capaian target pembangunan, memenuhi ketentuan dari pemerintah pusat dalam rangka dukungan penanganan dampak inflasi, selain itu kita juga dihadapkan pada kondisi yang serba terbatas terutama pada kondisi ketersediaan anggaran”. Tambahnya.




