Humas Sekretariat DPRD Ciamis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus DPRD yang bertugas membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Ciamis Tahun 2021 Selasa (26/04/2022) di ruang Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana. Tercatat hadir 47 orang anggota DPRD dari 50 orang jumlah keseluruhan anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
Laporan Pansus DPRD Ciamis yang membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban Bupati Ciamis Tahun 2021 dibacakan oleh anggota Pansus Enceng Ahmad Arifin dan kemudian dilanjutkan oleh Jaenal Aripin.
Secara normatif, laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah disusun sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah Wajib Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kewajiban Menyusun LKPJ juga diamanatkan dan dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
LKPJ ini sejatinya merupakan deskripsi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Ciamis selama Tahun 2021 yang komprehensif, terintegrasi dan informatif, di dalamnya ter elaborasi aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan yang terdiri atas hasil-hasil kinerja/capaian indicator makro pembangunan daerah.
Lebih lanjut Pansus LKPJ Bupati Ciamis Tahun 2021 menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ciamis tahun 2021 secara umum telah berjalan dengan baik terutama yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Akan tetapi kita menyadari bahwa dalam impelementasinya masih terdapat kendala dan hambatan, untuk menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan di masa mendatang. Capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis sebagian besar telah sesuai dengan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2019-2024, walaupun disadari belum menunjukkan hasil yang optimal. Namun demikian beberapa prestasi yang cukup menggembirakan telah diraih selama tahun 2021.
Akhir kata, Pansus LKPJ Bupati Ciamis Tahun 2021 berharap setidaknya rekomendasi ini dapat memenuhi harapan pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperoleh gambaran umum tentang potret yang utuh bahwa pembangunan di Kabupaten Ciamis pada tahun 2021 telah dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan.






