Humas Sekretariat DPRD Ciamis – DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna pada Jumát (12/8/2022) di ruang Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis Jl. Ir. H. Juanda No. 164 Ciamis. Agenda Rapat Paripurna membahas tentang Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis terhadap Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nanang Permana, S.H. dan dihadiri oleh wakil dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh unsur Forkopimda dan para Kepala OPD dan Instansi di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Ciamis.
Rapat diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis yang dibacakan oleh anggota Badan Anggaran Imam Dana Kurnia, S.Pt. yang dilanjutkan dengan pembacaan rancangan Surat Keputusan dan Nota Kesepakatan Bersama yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Drs. Wawan Ruhiyat, M.M..
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan dan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis yang dilakukan oleh Bupati dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis.
Terakhir, acara ditutup dengan sambutan Bupati Ciamis.