Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Senin 5 Januari 2026 – DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Ringkasan Program dan Kegiatan DPRD Tahun Sidang 2026 yang bertempat di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, M.H., dan dihadiri oleh Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
Program dan Kegiatan DPRD disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ciamis Dadang Mulyatna, S.Sos., M.Si. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa program dan kegiatan DPRD Tahun 2026 disusun berdasarkan usulan dari alat kelengkapan DPRD dan telah ditetapkan melalui Keputusan DPRD. Program tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD selama Tahun Sidang 2026, sehingga seluruh agenda kerja DPRD dapat berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menjelang penutupan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H. menyampaikan adanya perubahan susunan pimpinan fraksi dan keanggotaan alat kelengkapan dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Adapun perubahan susunan pimpinan Fraksi PPP yaitu Ketua Fraksi yang semula dijabat Toni M. Taufikurrohman menjadi Nurdin Soleh, S.Pd.I, Sekretaris Fraksi yang semula Nurdin Soleh, S.Pd.I menjadi Toni M. Taufikurrohman, sementara Ujang Haeruman tetap sebagai Wakil Ketua dan H. Asep Kurniawan, S.E. sebagai Anggota. Selain itu, terjadi perubahan keanggotaan alat kelengkapan dewan, yakni pada Badan Musyawarah dari Ujang Haeruman menjadi Toni M. Taufikurrohman, serta pada Badan Anggaran dari Toni M. Taufikurrohman menjadi Ujang Haeruman, yang seluruhnya ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
