Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis 16 Oktober 2025 — DPRD Kabupaten Ciamis melalui Badan Anggaran kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ciamis dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H., yang juga merangkap sebagai Anggota Badan Anggaran, serta didampingi oleh jajaran pimpinan dan anggota Badan Anggaran lainnya. Hadir pula jajaran TAPD Kabupaten Ciamis untuk memaparkan hasil penyusunan dan proyeksi anggaran daerah.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis turut menyampaikan hasil dari kegiatan studi komparasi ke DPRD Kabupaten Banyumas dan DPRD Kabupaten Purbalingga, yang sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkaya referensi dan penyelarasan kebijakan anggaran. Melalui hasil studi tersebut, Badan Anggaran memperoleh berbagai masukan penting mengenai strategi optimalisasi pendapatan daerah, penyusunan plafon anggaran yang realistis, serta mekanisme efisiensi belanja publik agar selaras dengan target pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Rapat berjalan dinamis dengan berbagai tanggapan dan pendalaman teknis terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Namun, mengingat masih adanya beberapa poin pembahasan yang perlu disinkronkan antara Badan Anggaran dan TAPD, rapat tersebut belum mencapai kesimpulan akhir. Untuk itu, rapat diskors dan dijadwalkan untuk dilanjutkan pada hari berikutnya, guna memastikan seluruh rekomendasi, masukan, dan penyesuaian teknis dapat tersusun secara matang sebelum ditetapkan ke tahap selanjutnya.
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.