Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis 23 Oktober 2025 — Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja bersama SKPD terkait pembahasan perubahan nomenklatur Sekretariat DPRD Kabupaten Ciamis. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Ciamis, dipimpin oleh Ketua Komisi A Yoyo Wahyono, didampingi Pimpinan dan Anggota Komisi A, serta dihadiri oleh Sekretariat DPRD, Bagian Organisasi, Bagian Hukum Setda, dan BKPSDM Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, BKPSDM menyoroti dampak perubahan nomenklatur terhadap jabatan fungsional (jafung) hasil penyetaraan birokrasi, termasuk mekanisme pengisian kekosongan jabatan melalui ujikom, CPNS, PPPK, atau pergeseran antarinstansi. Anggota Komisi A H. Ramli Mahmud, S.E. menekankan perlunya antisipasi agar kekosongan di Setwan tidak menghambat kinerja DPRD, sementara H. Oih Burhanudin menilai pentingnya koordinasi agar regulasi yang telah selesai dapat diimplementasikan secara efektif. Rapat ditutup dengan penegasan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis bahwa perubahan nomenklatur harus menjamin keberlangsungan fungsi kelembagaan tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan administratif DPRD.