Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa 19 Agustus 2025 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ciamis bersama Pemerintah Daerah melaksanakan rapat pembahasan menindaklanjuti Surat Bupati Ciamis Nomor 00.7.2.2/2344/Bapp/2025 tanggal 15 Agustus 2025 perihal permohonan pembahasan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Ciamis, dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis beserta Wakil. Hadir pula Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Ciamis, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.
Agenda rapat membahas tindak lanjut hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Ciamis 2025–2029, dengan tujuan menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Ciamis agar sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.
Rapat berlangsung dengan suasana serius dan konstruktif, di mana DPRD Kabupaten Ciamis bersama Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut secara tepat waktu, sehingga RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029 dapat segera ditetapkan sebagai landasan pembangunan daerah lima tahun ke depan.