Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis 6 November 2025 — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Ciamis menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Galuh Ciamis.

Dalam rapat, berbagai pandangan dan masukan dari anggota Banmus yang mewakili masing-masing fraksi disampaikan untuk menyusun rencana tindak lanjut pembahasan di tingkat paripurna. Hasil rapat menyepakati bahwa penyampaian penjelasan Bupati terhadap kedua Ranperda tersebut akan dilaksanakan dalam satu agenda Rapat Paripurna pada Jumat, 7 November 2025. Selanjutnya, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD, sedangkan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Galuh Ciamis akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ciamis. Rapat ditutup dengan kesepakatan seluruh anggota Banmus sebagai perwakilan dari tiap fraksi untuk menindaklanjuti hasil keputusan tersebut.