Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Rabu 03 September 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis, dan dipimpin langsung oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, M.H., serta dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis.
Dari pihak Pemerintah Daerah, rapat dihadiri oleh jajaran TAPD Kabupaten Ciamis, di antaranya:
1. Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis,
2. Asisten Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial,
3. Asisten Bidang Administrasi Umum,
4. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah beserta Sekretaris, Kepala Bidang, dan staf,
5. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah beserta Kepala Bidang dan staf,
6. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah dan Staf,
7. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda,
8. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis.
Rapat kerja ini menjadi forum penting dalam rangka sinkronisasi dan penyelarasan antara DPRD dan TAPD untuk memastikan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disusun secara efektif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil rapat kerja, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan terus dilanjutkan pada tahapan berikutnya sebagai bagian dari mekanisme pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.