Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa 17 Maret – DPRD Kabupaten Ciamis melalui Badan Musyawarah melaksanakan rapat pembahasan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor: 000.7.5/763/Bapp/2026 tanggal 16 Maret 2026 perihal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ciamis Tahun 2025. Rapat tersebut bertempat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Ciamis.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H., selaku Ketua DPRD yang juga merangkap sebagai Anggota Badan Musyawarah, serta dihadiri oleh seluruh Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Ciamis dan perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis sebelumnya, yang membahas tahapan dan mekanisme pelaksanaan pembahasan LKPJ Bupati Ciamis Tahun 2025 di DPRD. Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan secara mendalam terkait penjadwalan agenda Rapat Paripurna DPRD.
Hasil rapat menyepakati jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis, yaitu Penyampaian Penjelasan Bupati Ciamis terhadap LKPJ Tahun 2025 dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2026, dan untuk Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD serta Penyampaian Jawaban Bupati Ciamis atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD dilaksanakan pada Jumat, 27 Maret 2026. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembahasan LKPJ secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.