Humas DPRD Ciamis – Jum’at (23/08/2024), Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciamis Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Ciamis Jalan Ir. H. Juanda No. 164 Ciamis.
Aksi Aliansi Mahasiswa Ciamis Raya ini menyampaikan aspirasi untuk mengawal putusan MK No. 60/PPU-XXII/2024 dan menolak keras revisi UU Pilkada.
Acara aksi diawali dengan melakukan orasi yang disampaikan oleh perwakilan dari setiap kampus. Setelah orasi, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi dan juga sempat melakukan aksi bakar ban.
Setelah aksi saling dorong tersebut, Ketua sementara DPRD Kabupaten Ciamis Oih Burhanudin didampingi Wakil Ketua sementara Komar Hermawan datang menemui para peserta aksi untuk mendengarkan orasi dan duduk bersama melakukan dialog dan membicarakan apa yang menjadi keresahan bersama masyarakat Indonesia sekarang ini.
Oih Burhanudin mengatakan bahwa Fraksi PDIP juga menolak upaya revisi UU Pilkada tersebut dan menyatakan menerima aspirasi dari teman-teman mahasiswa dan berharap semoga keresahan masyarakat Ciamis ini didengar oleh anggota DPR RI serta mengajak para mahasiswa untuk bersama-sama membangun Ciamis, karena Ciamis adalah milik bersama.
Setelah mendengarkan tanggapan dari Ketua Sementara DPRD Kabupaten Ciamis, para mahasiswa yang melakukan aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama dan kegiatan aksi diakhiri dengan melaksanakan kegiatan bersih-bersih memunguti sampah yang berserakan di lokasi aksi unjuk rasa dan setelah itu massa membubarkan diri.