Humas Sekretariat DPRD Ciamis – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Sopwan Ismail hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2024 secara virtual pada hari Kamis (16/03/2023) di ruang Command Center gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Musrenbang RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2024 ini dilaksanakan di Aula Adipati Angganaya Bappeda Kabupaten Ciamis.
Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Ciamis, Sekda, para Kepala OPD, Camat lingkup pemerintahan Kabupaten Ciamis. Adapun Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Desa dan unsur masyarakat lainnya menghadiri secara virtual melalui zoom meeting.
Dalam kesempatan ini Wakil Ketua DPRD menyampaikan pemaparan pada acara pembukaan Musrenbang dengan topik penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD.
Dalam pemaparannya, Wakili Ketua DPRD Sopwan Ismail menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) telah diamanatkan bahwa penyelenggaraan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, atas bawah (top down) dan bawah atas (bottom up). Salah satu syarat penyusunan perencanaan pembangunan daerah wajib dilakukan dengan pendekatan partisipatif, artinya harus melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders).
Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, antara lain DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil Reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok saran yang selaras dengan pencapaian sasaran dan pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang RPJMD. Pokok Pikiran DPRD yang masuk dalam prioritas untuk tahun 2024 diantaranya hasil reses anggota DPRD di 6 Daerah Pemilihan di 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis, kunjungan Komisi-Komisi, hasil Rapat Dengar Pendapat dengan masyarakat dan hasil musrenbangdes dan musrenbang kecamatan.
Adapun Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Ciamis sebagai pendapat dprd mengenai arah kebijakan, prioritas dan fokus-fokus pembangunan di kabupaten ciamis yang kami tuangkan dan dirumuskan sebagai manifestasi dan kristalisasi aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyusunan RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2024 antara lain :
I. Bidang Pemerintahan
- peningkatan pelayanan aparatur sipil negara baik itu pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten ciamis seperti pelayanan dokumen kependudukan, surat-surat keterangan disemua tingkatan pemerintahan;
- peningkatan pelayanan ktp/kk bagi masyarakat agar tidak terlalu lama dan berbelit sehingga menimbulkan kesan di persulit;
- pembinaan khusus peningkatan kapasitas perangkat pemerintah desa serta adanya peningkatan kesejahteraan bagi pemerintahan desa;
- menyelesaikan masalah kasus pertanahan yang ada di kabupaten ciamis;
- penertiban administrasi tentang legalitas kepemilikan tanah/bangunan yang menjadi kekayaan desa;
- mempercepat sosialisasi/publikasi peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, perda dan perbup terutama peraturan yang menjadi dasar penyusunan perdes dan apbdes.
II. Bidang Perekonomian dan Keuangan
- Target pendapatan asli daerah (pad) tahun 2024 dapat meningkat;
- Kajian potensi daerah, akurasi data potensi pajak dan retribusi daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi serta sosialisasi dan pengawasan kepada wajib pajak dan wajib retribusi menjadi program prioritas;
- Meningkatkan nilai tukar petani (ntp) dengan berbagai pendekatan, seperti : desa mandiri pangan, kelompok-kelompok tani, menyediakan bibit unggul, menyediakan program subsidi bibit, menyediakan akses pasar, modal, mendorong Pertanian organik dan keanekaragaman produk pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani;
- Program peningkatan kesejahteraan petani dan program pemberdayaan penyuluh pertanian/perkebunan lapangan, mesti didukung dengan anggaran yang memadai;
- Pembangunan ketahanan pangan difokuskan pada komoditas beras, jagung, kedelai dan ketersediaan protein hewani. Sehingga terpenuhinya stok beras, terbatasnya distribusi dan perdagangan beras, jagung, kedelai, ternak dan ikan serta menurunnya tingkat kehilangan pasca panen;
- Program pemanfaatan lahan kosong dengan penanaman pohon aren, selain berguna sebagai cadangan penyimpanan air juga dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat;
- Pengembangan agribisnis, pengembangan agro industri terpadu, pengembangan pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil peternakan, penguatan modal usaha kelompok, restrukturisasi pasar hewan dan kawasan budidaya unggas, pengembangan unggas di pedesaan, mesti direncanakan dengan komprehensif sehingga target masukan, keluaran, dampak dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya dapat meningkatkan kesejahteraan para peternak;
- Peningkatan produksi perikanan dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani ikan dan Peningkatan gizi rakyat dari konsumsi ikan perlu dilakukan dengan pembibitan yang kapasitas bibitnya merupakan bibit unggulan hasil dari bibit dari produksi dari balai-balai benih ikan;
- Produk unggulan ternak di kabupaten ciamis agar lebih diintensifkan, sehingga komoditas produk ternak ciamis dapat mengangkat daerah kabupaten ciamis;
- Mengoptimalkan peranan umk dan koperasi sebagai pendorong perekonomian rakyat dengan memberikan akses modal, akses pasar dan pembinaan;
- Pengembangan potensi wisata, perlu dilakukan suatu kajian yang mendasar dari berbagai aspek, dapat pula dilakukan dengan menggandeng investor/pihak ketiga;
- Penggalian dan pengembangan potensi objek wisata di kabupaten ciamis diantaranya potensi wisata berbasis alam;
- Optimalisasi pengembangan potensi ekonomi sebagai penopang perekonomian masyarakat dan pemanfaatan potensi ekonomi daerah dalam perspektif pengembangan ekonomi wilayah secara terintegrasi;
III. Bidang Pembangunan
- Peningkatan kualitas konstruksi serta pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur jalan, jembatan, irigasi teknis untuk lahan pertanian sebagai berikut :
- Jalan – jalan kabupaten;
- Jalan dengan mobilitas transfortasi yang menghubungkan antar kecamatan atau poros kecamatan;
- Jalan wilayah perbatasan dengan kabupaten lain atau provinsi;
- Pembangunan tpt di daerah tebing;
- Pembangunan jembatan yang menghubungkan daerah perbatasan, baik perbatasan kabupaten maupun perbatasan provinsi
- Pelaksanaan peningkatan jalan (hotmix) di wilayah perbatasan dimohon dijadikan prioritas;
- Infrastruktur yang menjadi penunjang pertanian perlu lebih diprioritaskan;
- Pemerataan pembangunan infrastruktur di masing-masing wilayah kecamatan dan desa/kelurahan, guna menghindari kesenjangan/ketimpangan pembangunan.
- Upaya perbaikan kondisi fisik bangunan sekolah baik formal maupun non formal (sd, smp, paud, pendidikan diniyah, pondok pesantren).
IV. Bidang Kesejahteraan Rakyat
- Masih tingginya angka kemiskinan;
- Peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer;
- Program pembinaan atlit/siswa yang berprestasi;
- Peningkatan aksesibilitas dan mutu pelayanan kesehatan terutama terkait implementasi BPJS, kualitas pelayanan di Puskesmas dan RSUD;
- Peningkatan sarana prasarana keagamaan, meliputi : pesantren dan mesjid yang memadai dan lokasinya tersebar secara merata di setiap kecamatan, untuk membangun/membentuk karakter dan ahlak sumber daya manusia.
Terahir terkait usulan alih fungsi hutan di 3 (tiga) kawasanGunung Sawal, Gunung Geger Bentang dan Gunung Madati menjadi hutan konservasi, agar tetap manjadi prioritas program pemerintah daerah berdasarkan tugas dan kewenangan dan tentunya sesuai dengan ktentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.