Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Rabu 4 Maret 2026 – Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Ciamis melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Pamarican.
Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau pengelolaan sampah berbasis masyarakat serta memastikan fasilitas pengolahan sampah berjalan sesuai dengan tujuan pengurangan volume sampah di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Komisi C DPRD Kabupaten Ciamis melakukan peninjauan terhadap sarana dan prasarana TPS3R serta berdialog dengan pengelola mengenai mekanisme pengolahan sampah dan kendala yang dihadapi di lapangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Pamarican dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.