Humas Sekretariat DPRD Ciamis – Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis melaksanakan monitoring dan evaluasi mekanisme pelaksanaan parkir berlangganan di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis dengan cara kunjungan kerja ke beberapa UPTD Terminal.
Pelaksanaan kunjungan kerja dilakukan dari tanggal 24 Januari – 27 Januari 2023. Adapun lokasi yang dipilih adalah UPTD Terminal Panjalu, UPTD Terminal Kawali, UPTD Terminal Sindangkasih dan UPTD Terminal Banjarsari.
Peserta kunjungan kerja ini terdiri dari pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis, Bapenda Kabupaten Ciamis serta Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.
Pemberlakuan parkir berlangganan ini sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2020 serta Perbup Nomor 55 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan pelayanan parkir berlangganan ditepi jalan umum.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku setelah 2 (dua) tahun sejak tanggal diundangkan, maka Perda tersebut diberlakukan pada tahun 2023.