Humas DPRD Ciamis – Bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Rabu (03/01/2024) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ringkasan Program Kegiatan DPRD Kabupaten Ciamis Tahun Sidang 2024.
Rapat Paripurna yang pertama kali digelar di tahun 2024 ini menyampaikan ringkasan Program Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis di Tahun 2024.
Rapat Paripurna internal ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nanang Permana, M.H. didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dede Herli, S.Pt., M.M. dan Pipin Arip Apilin serta dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
Rapat diawali dengan pembacaan ringkasan Program Kerja DPRD Kabupaten Ciamis Tahun Sidang 2024 oleh Sekretaris DPRD Drs. Wawan Ruhiyat, M.M.
Dalam rangka implementasi tugas dan fungsi utama DPRD Kabupaten Ciamis, maka DPRD Kabupaten Ciamis dalam pelaksanaan Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, di Tahun 2024 ini direncanakan akan menerbitkan 15 Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi prioritas untuk dibahas yang terdiri dari 6 Raperda Usul Inisiatif DPRD dan 9 Raperda dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.
Dalam Pelaksanaan Fungsi Anggaran, pada tahun 2024 ini DPRD Kabupaten Ciamis direncanakan akan melaksanakan beberapa kegiatan, yaitu Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah, Pembahasan dan Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Pembahasan/Penetapan KUA dan PPAS (Murni), Pembahasan dan Penetapan Raperda tentang APBD Murni, Pembahasan dan Penetapan Anggaran DPRD, Pembahasan dan Penetapan KUA dan PPAS Perubahan dan Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD.
Sedangkan dalam rangka pelaksanaan Fungsi Pengawasan dilaksanakan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah, Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Pengawasan Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2024.
