DECEMBER 9, 2022
Pemerintahan

Bapemperda DPRD Ciamis Finalisasi Ranperda Pelindungan Pekerja Migran Asal Daerah

post-img

Ciamis – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ciamis melaksanakan rapat kerja terkait finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan Pekerja Migran Asal Daerah Kabupaten Ciamis. Rapat ini berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Ciamis, dipimpin oleh Ketua Bapemperda, H. Oih Burhanudin.

Rapat dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota Bapemperda bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, yang turut terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda tersebut.

Ranperda tentang Pelindungan Pekerja Migran ini merupakan salah satu dari 6 (enam) Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Ciamis yang disusun dalam rangka memperkuat regulasi daerah demi menjawab kebutuhan dan perlindungan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, seluruh substansi dan pasal-pasal dalam Ranperda telah dibahas secara tuntas dan disepakati. Ranperda ini dinyatakan siap untuk dibawa ke tahap berikutnya, yaitu penetapan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Bapemperda, H. Oih Burhanudin, menyampaikan bahwa Ranperda ini disusun sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian DPRD terhadap warga Ciamis yang menjadi pekerja migran di luar negeri. “Kami berharap Perda ini nantinya benar-benar memberikan perlindungan hukum, rasa aman, dan kepastian bagi pekerja migran asal Ciamis, baik sebelum, selama, maupun setelah masa kerja mereka,” tegasnya.

Ranperda ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam perlindungan warganya yang bekerja di luar negeri.

Dengan selesainya proses pembahasan ini, Bapemperda berharap seluruh perangkat daerah dan pihak terkait dapat bersinergi dalam pelaksanaan Perda setelah disahkan, demi perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran dan keluarga mereka. (Selasa, 05/08/2025)

author-img_1

Sekretariat DPRD

Penulis

Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi, Sejahtera untuk Semua.

About Us

The argument in favor of using filler text goes something like this: If you use arey real content in the Consulting Process anytime you reachtent.

Cart