Humas Sekretariat DPRD Ciamis – Senin (13/02/2023) Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis membahas hasil Fasilitasi 8 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan di ruang Bapemperda gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Pembahasan dipimpin oleh Ketua Bapemperda Oih Burhanudin dan dihadiri oleh anggota Bapemperda, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah, Bagian Hukum Setda, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala DKUKMP, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis.
Raperda hasil fasilitasi yang dibahas adalah Raperda tentang Pondok Pesantren, Raperda Kearsipan, Raperda Kerjasama Desa, Raperda Penyelenggaraan Bidang Perhubungan, Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda Koperasi, Raperda Institusi Masyarakat Perdesaan dan Raperda Komunikasi dan Informatika.