Humas Sekretariat DPRD Ciamis – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis menggelar rapat kerja pada Kamis (16/03/2023) di ruang Banmus gedung DPRD Jl. Ir. H. Juanda Nomor 164 Kabupaten Ciamis.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dede Herli didampingi Wakil Ketua Heri Rafni Kotari dan Sopwan Ismail serta dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah DPRD Ciamis, Asisten Sekretariat Daerah, Perwakilan Bappeda, BPKD, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Administrasi Pembangungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.
Rapat membahas tentang penentuan jadwal rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ciamis Tahun 2022.
Pada rapat ini setiap Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ciamis menyampaikan usulan jadwal pelaksanaan rapat paripurna penyampaian penjelasan Bupati Ciamis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ciamis Tahun 2022 yang kemudian keesokan harinya dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ciamis atas penjelasan Bupati Ciamis terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Ciamis Tahun 2022 dan penyampaian jawaban Bupati Ciamis atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Ciamis tahun 2022.
Pada rapat ini disepakati bahwa pelaksanaan rapat paripurna penyampaian penjelasan Bupati Ciamis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ciamis Tahun 2022 dilaksanakan pada hari Kamis 16 Maret 2022 dan untuk 2 agenda berikutnya dilaksanakan pada hari Jum’at 17 Maret 2022.