Humas DPRD Ciamis – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja pada Jumát (01/12/2023) di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis Jalan Ir. H. Juanda No. 164 Ciamis.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nanang Permana ini membahas dua agenda utama, yaitu pembahasan tentang Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/6047/SJ tanggal 9 November 2023 hal Usul Nama Calon Penjabat Bupati/Walikota dan Penjadwalan pelaksanaan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2023.
Hadir dalam rapat kerja ini Wakil Ketua DPRD Dede Herli dan Pipin Arip Apilin serta anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Ciamis.
Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Kabupaten Ciamis pada tanggal 31 Desember 2023 ini maka DPRD memiliki kewenangan untuk mengusulkan paling banyak 3 nama calon Penjabat Bupati Ciamis yang nantinya diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan. Adapun batas akhir penyerahan nama calon penjabat Bupati Ciamis adalah tanggal 6 Desember 2023. Untuk itu maka Pimpinan DPRD memberikan kesempatan pada setiap Fraksi di DPRD untuk mengajukan nama-nama calon Penjabat Bupati sebelum waktu yang telah ditetapkan.
Mengenai penjadwalan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2023 akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Desember 2023 hingga 22 Desember 2023. Untuk itu, dimohon kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Ciamis agar segera menyerahkan lokasi pelaksanaan Reses kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Ciamis agar segera dilakukan diproses koordinasi dan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan Reses nanti.