
WAKTU PELAYANAN :
Jam Operasional :
Senin – Jumát : Pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
PERSYARATAN :
Pengaduan Secara Offline/Secara Langsung :
- Masyarakat datang langsung dan membawa surat pengaduan/permohonan audiensi/hearing dialog yang disertai dengan data identitas diri atau organisasi.
Pengaduan secara online :
- Masyarakat bisa menghubungi nomor telepon atau fax 773900 dengan menyebutkan identitas pelapor serta nomor kontak yang bisa dihubungi
- Masyarakat bisa mengisi mengirim email pengaduan ke dprd@ciamiskab.go.id dengan subject pengaduan masyarakat disertai dengan scan identitas pelapor dan nomor kontak yang bisa dihubungi
- Masyarakat bisa mengisi formulir pengaduan secara online di link website www.setdprd.ciamiskab.go.id/kontak-kami/ dengan menyertakan scan identitas diri pelapor dan nomor kontak yang bisa dihubungi
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR :
- Resepsionis menerima masyarakat dan surat pengaduan dan mengantarkan ke kasubag umum dan kepegawaian
- Kasubag umum dan kepegawaian menerima, menanyakan dan mencatat identitas masyarakat yang meliputi identitas dan pengaduannya
- Kasubag Umum dan Kepegawaian mengarahkan ke pencatat surat untuk dibuatkan disposisi, kemudian kasubag umum dan kepegawaian menelaah, memaraf surat pengaduan tersebut, setelah diparaf surat diteruskan ke Kepala Bagian Umum dan Kesekretariatan untuk ditelaah dan diparaf.
- Dari Kepala Bagian Umum dan Kesekretariatan disposisi surat tersebut diteruskan ke Sekretaris DPRD untuk diketahui, ditelaah dan diparaf.
- Sekretaris DPRD melakukan konsultasi masalah pengaduan ke Pimpinan DPRD.
- Sekretaris DPRD menindaklanjuti hasil konsultasi dan disposisi Pimpinan DPRD untuk pembahasan pengaduan masyarakat tersebut.
- Penjadualan Rapat pengaduan masyarakat akan dibahas di acara Rapat Badan Musyawarah ataupun Rapat Komisi yang berkaitan dengan materi pengaduan tersebut.
- Pelaksanaan rapat pembahasan pengaduan masyarakat
- Merekap dan mengarsipkan hasil rapat pengaduan masyarakat
WAKTU PENYELESAIAN
3 Hari Kerja
BIAYA/TARIF :
Tidak dipungut Biaya/Rp. 0,-
PRODUK PELAYANAN :
- Fasilitasi kegiatan Hearing Dialog dan Koordinasi dengan Pejabat Pemerintah Daerah serta Komponen Masyarakat.