Ciamis, 21 Oktober 2026 – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis menggelar rapat kerja dengan agenda pemaparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2027. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H., serta dihadiri pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., memaparkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang menjadi landasan penyusunan rancangan anggaran tahun 2027.
Prioritas pembangunan Kabupaten Ciamis tahun 2027 mencakup peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, penguatan kerukunan antarumat beragama dan pelestarian kebudayaan lokal, serta pengembangan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan secara berkelanjutan. Selain itu, pembangunan diarahkan pada penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah, destinasi wisata dan ekonomi kreatif, perlindungan sosial, penurunan kemiskinan, penanggulangan bencana, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, demokratis, dan berkinerja tinggi melalui pengembangan ekosistem digital. Kemandirian desa juga menjadi salah satu prioritas untuk mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparan tersebut, kebijakan pendapatan daerah diarahkan pada penguatan kapasitas fiskal melalui digitalisasi, optimalisasi pengelolaan barang milik daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, peningkatan kualitas aparatur pengelola, dan penguatan kolaborasi dalam pemungutan serta pengawasan pendapatan. Sejumlah sumber pendapatan yang peruntukannya telah ditentukan, seperti Dana Alokasi Khusus, Dana Desa, dan bantuan keuangan provinsi, belum diakomodasi dalam rancangan karena masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, belanja daerah dirancang secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan memprioritaskan belanja wajib serta pelayanan dasar sesuai standar pelayanan minimal. Kebijakan pembiayaan diarahkan untuk menjaga keseimbangan struktur anggaran, mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta memprioritaskan pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo guna menjaga disiplin anggaran dan kredibilitas fiskal daerah.