Ciamis, 22 Oktober 2026 – Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten Ciamis melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Lakbok dalam rangka monitoring dan evaluasi satuan pendidikan sekolah dasar penerima Program Revitalisasi Tahun 2026. Kegiatan dipimpin Ketua Komisi D, Jaenal Aripin, didampingi pimpinan dan anggota Komisi D serta bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD di bidang kesejahteraan rakyat, terutama sektor pendidikan, untuk memantau pelaksanaan program revitalisasi pada satuan pendidikan yang menerima program tersebut.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini menjadi salah satu upaya untuk mencermati program revitalisasi sekolah dasar di Kecamatan Lakbok. Bersama Dinas Pendidikan, Komisi D melakukan pemantauan sebagai bagian dari koordinasi antara legislatif dan perangkat daerah dalam penyelenggaraan urusan pendidikan. Program revitalisasi berkaitan dengan peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah yang menunjang proses belajar mengajar. Karena itu, pelaksanaan program perlu menjadi perhatian agar upaya peningkatan fasilitas pendidikan dapat mendukung kebutuhan satuan pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis menjalankan peran pengawasan terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Tahun 2026 pada satuan pendidikan penerima di Kecamatan Lakbok. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan perhatian dalam koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendukung pelaksanaan program sesuai kebutuhan sektor pendidikan. Peningkatan kualitas fasilitas sekolah merupakan salah satu aspek penting dalam menunjang layanan pendidikan yang layak dan berkualitas. Dengan demikian, pemantauan terhadap program revitalisasi menjadi bagian dari perhatian DPRD dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis.