Ciamis, 22 Oktober 2026 – Komisi C Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup DPRD Kabupaten Ciamis melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Lakbok dalam rangka monitoring dan evaluasi perlengkapan jalan, meliputi marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, dan penerangan jalan umum (PJU). Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi C, H. Trian Slamet Triyana, S.T., didampingi pimpinan dan anggota Komisi C serta bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis. Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pembangunan dan transportasi, khususnya berkaitan dengan ketersediaan perlengkapan jalan yang menunjang keselamatan pengguna jalan.
Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan menitikberatkan perhatian pada perlengkapan jalan yang mencakup marka, rambu-rambu lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Ketiga unsur tersebut memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan petunjuk kepada pengguna jalan, membantu mengatur arus lalu lintas, serta mendukung visibilitas dan keselamatan saat berkendara. Melalui kegiatan bersama Dinas Perhubungan, Komisi C menjalankan pemantauan sebagai bagian dari upaya mencermati penyelenggaraan perlengkapan jalan di wilayah Kecamatan Lakbok. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah terkait dalam memperhatikan kebutuhan infrastruktur transportasi sesuai kondisi di lapangan.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Ciamis diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai penyelenggaraan perlengkapan jalan sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Perhatian terhadap marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, dan penerangan jalan umum menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar. Hasil pemantauan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong peningkatan kualitas infrastruktur transportasi serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung keselamatan pengguna jalan di Kecamatan Lakbok.