• Sat. Sep 14th, 2024

Komisi A Bahas Kekosongan Jabatan Kepala Desa di Beberapa Wilayah di Kabupaten Ciamis

Humas DPRD Kabupaten Ciamis – Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis Bidang Pemerintahan mengadakan Rapat Kerja pada Kamis (26/10/2023) di ruang Badan Musyawarah gedung DPRD Kabupaten Ciamis Jl. Ir. H. Juanda No. 164 Ciamis.

Rapat kerja ini membahas tentang pengisian kekosongan Kepala Desa di beberapa desa di Kabupaten Ciamis yang mengalami kekosongan.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi A Ade Amran didampingi Wakil Ketua Komisi Jaenal Arifin dan Sekretaris Komisi Iyan Sofyan serta dihadiri anggota Komisi A dan mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.

Pada rapat kerja ini dibahas mengenai kekosongan Kepala Desa di beberapa desa yang ada di Kabupaten Ciamis serta mekanisme pengisian yang sedang ditempuh.

Kekosongan ini terjadi karena beberapa alasan, diantaranya pengunduran diri dan meninggal dunia.

Berikut data Desa di Kabupaten Ciamis yang mengalami kekosongan jabatan Kepala Desa :

  1. Desa Ciulu Kecamatan Banjarsari
  2. Desa Banjaranyar Kecamatan Banjaranyar
  3. Desa Rancah Kecamatan Rancah
  4. Desa Salakaria Kecamatan Sukadana
  5. Desa Panawangan Kecamatan Panawangan
  6. Desa Ciomas Kecamatan Panjalu
  7. Desa Sukaraja kecamatan Sindangkasih
  8. Desa Sindangasih Kecamatan Banjarsari
  9. Desa Bayasari Kecamatan Jatinagara
  10. Desa Kertaharja Kecamatan Cijeungjing
  11. Desa Gunungcupu Kecamatan Sindangkasih
  12. Desa Pamokolan Kecamatan Cihaurbeuti
  13. Desa Karangpari Kecamatan Rancah
  14. Desa Sadapaingan Kecamatan Panawangan
  15. Desa Bahara Kecamatan Panjalu
  16. Desa Sindangmukti Kecamatan Panumbangan
  17. Desa Banjarangsana Kecamatan Panumbangan
  18. Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan
  19. Desa Kalapasawit Kecamatan Lakbok

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *