Humas DPRD Kabupaten Ciamis – Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis Bidang Pemerintahan mengadakan Rapat Kerja pada Kamis (26/10/2023) di ruang Badan Musyawarah gedung DPRD Kabupaten Ciamis Jl. Ir. H. Juanda No. 164 Ciamis.
Rapat kerja ini membahas tentang pengisian kekosongan Kepala Desa di beberapa desa di Kabupaten Ciamis yang mengalami kekosongan.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi A Ade Amran didampingi Wakil Ketua Komisi Jaenal Arifin dan Sekretaris Komisi Iyan Sofyan serta dihadiri anggota Komisi A dan mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.
Pada rapat kerja ini dibahas mengenai kekosongan Kepala Desa di beberapa desa yang ada di Kabupaten Ciamis serta mekanisme pengisian yang sedang ditempuh.
Kekosongan ini terjadi karena beberapa alasan, diantaranya pengunduran diri dan meninggal dunia.
Berikut data Desa di Kabupaten Ciamis yang mengalami kekosongan jabatan Kepala Desa :
- Desa Ciulu Kecamatan Banjarsari
- Desa Banjaranyar Kecamatan Banjaranyar
- Desa Rancah Kecamatan Rancah
- Desa Salakaria Kecamatan Sukadana
- Desa Panawangan Kecamatan Panawangan
- Desa Ciomas Kecamatan Panjalu
- Desa Sukaraja kecamatan Sindangkasih
- Desa Sindangasih Kecamatan Banjarsari
- Desa Bayasari Kecamatan Jatinagara
- Desa Kertaharja Kecamatan Cijeungjing
- Desa Gunungcupu Kecamatan Sindangkasih
- Desa Pamokolan Kecamatan Cihaurbeuti
- Desa Karangpari Kecamatan Rancah
- Desa Sadapaingan Kecamatan Panawangan
- Desa Bahara Kecamatan Panjalu
- Desa Sindangmukti Kecamatan Panumbangan
- Desa Banjarangsana Kecamatan Panumbangan
- Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan
- Desa Kalapasawit Kecamatan Lakbok