• Sat. Dec 2nd, 2023

DPRD Setujui Reschedule Pembayaran Cicilan Pokok Pinjaman Daerah APBD Kab. Ciamis TA. 2023

Humas DPRD Ciamis – DPRD Ciamis menyetujui Reschedule Pembayaran Cicilan Pokok Pinjaman Daerah Jangka Menengah APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang digelar pada Jumát (13/10/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pipin Arip Apilin dan Sopwan Ismail serta dihadiri oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, jajaran Forkopimda Kabupaten Ciamis, Asisten serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah masih terbatas sementara kebutuhan belanja prioritas daerah tidak dapat ditunda karena telah menjadi komitmen bersama untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat serta pemenuhan standar pelayanan minimal, pelaksanaan program prioritas Pembangunan Daerah dalam upaya pemenuhan sarana prasarana pelayanan publik, dan pemulihan ekonomi daerah harus tetap berjalan, sehingga untuk memenuhi kebutuhan belanja prioritas tersebut pada APBD Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Ciamis mengambil alternatif sumber Penerimaan Daerah dari Pinjaman Daerah. Pada APBD Tahun Anggaran 2023 telah dianggarkan untuk kewajiban pembayaran cicilan pokok Pinjaman Daerah Jangka Menengah, namun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan kemampuan keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk melakukan pembayaran sehingga perlu dilakukan Reschedule pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah jangka menengah tersebut.

Bupati Ciamis juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ciamis atas kerjasamanya menyetujui reschedule pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah jangka menengah serta akan dianggarkan Kembali pada APBD Tahun Anggaran 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *