• Sat. Dec 2nd, 2023

KPU Serahkan Berkas Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Dari Partai Gerindra

Humas Sekretariat DPRD Ciamis – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menyerahkan nama Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis (05/01/2023) di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Ciamis.

Anggota DPRD yang diberhentikan antar waktu yaitu Almarhum H. Ludimara dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Ciamis 1 karena meninggal dunia.

Hadir dalam penyerahan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana didampingi oleh Sekretaris DPRD Wawan Ruhiyat, Ketua DPC sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, anggota Fraksi Partai Gerindra, dan Ketua KPU Kabupaten Ciamis beserta staff.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *