Humas Sekretariat DPRD Ciamis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna pada hari Jum’at (30/12/2022) di Ruang Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Rapat paripurna tersebut membahas tentang Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis Tahun Sidang 2022.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nanang Permana didampingi Wakil Ketua DPRD Dede Herli dan Sopwan Ismail serta dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
Rapat diawali dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan pembacaan laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Sopwan Ismail.
Kinerja DPRD pada tahun 2022 dalam pelaksanaan fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Kabupaten Ciamis telah membahas 17 buah Rancangan Peraturan Daerah dan telah disepakati Bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.
Dalam pelaksanaan fungsi Anggaran, DPRD Kabupaten Ciamis membahas persetujuan Bersama terhadap Raperda tentan APBD yang diajukan oleh Bupati yang diantaranya adalah :
- Membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disusun oleh Bupati berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
- Membahas Rancangan Perda tentang APBD;
- Membahas Rancangan Perda tentang Perubahan APBD;
- Membahas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
- Membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021;
- Membahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022;
- Membahas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam Pelaksanaan fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Ciamis melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, dan pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan Lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan darah serta pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK.


