Humas Sekretariat DPRD Ciamis – Jumát (2/9/2022) bertempat di RM. Jorojoy Desa Sukamaju Kec. Barebeg Kab. Ciamis telah berlangsung Rapat Musyawarah Kesepakatan Bersama tentang Implementasi Proyek Perubahan Rumah Untuk CINTA (Conference, Information and Data) dengan tema “Strategi Akselerasi Penguatan Peran Sekretariat DPRD Dalam Fasilitasi DPRD Kabupaten Ciamis†dimana yang menjadi penanggung jawabnya adalah Drs. Wawan Ruhiyat, M.M.
Hadir dalam kesempatan ini Sekda Kab. Ciamis Dr. H. Tatang, M.Pd., Sekretaris DPRD Drs. Wawan Ruhiyat, M.M., Kepala Dinas Kominfo Kab. Ciamis Tino Armyanto L.S., S.T., M.Si., Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si., Kakesbangpol yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Dadang Mulyatna, S.Sos., M.Si., Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kab. Ciamis yang diwakili oleh Deden Nurhadan, S.H. serta Tim Agile Proyek Perubahan.
Dalam Sambutannya Sekretaris DPRD Kabupaten Ciamis Drs. Wawan Ruhiyat, M.M. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis selaku mentor serta dukungannya dalam proses implementasi proyek perubahan dan juga tak lupa dukungan dari Kadis Kominfo, Kakesbangpol, Kadispusip, Bagian Hukum Setda sebagai stake holder yang menompang dalam kegiatan proyek perubahan.
Sekretaris Daerah Dr. H. Tatang, M.Pd. dalam sambutannya mengharapkan bahwa setiap peserta Diklatpim II harus menorehkan inovasi atau yang sering disebut proyek perubahan, yang mana kebetulan peserta Diklatpim II yang berasal dari Kabupaten Ciamis sebanyak 5 orang.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan/Kerja sama antara Sekretariat DPRD Kab. Ciamis dengan Diskominfo, Dispusipda, Bakesbangpol dan Bag. Hukum Setda.