Humas Sekretariat DPRD Ciamis – Selasa (21/6/2022) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis melaksanakan Rapat Paripurna di ruang Tumenggung Wiradikusumah gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Terdapat dua agenda Rapat Paripurna pada kali ini yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Penjelasan Bupati Ciamis terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021 yang dilanjutkan dengan Penyampaian Jawaban Bupati Ciamis atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nanang Permana dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD. Hadir pula Bupati Ciamis dan anggota Forkopimda Kabupaten Ciamis, Asisten Daerah serta seluruh kepala SKPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.
Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis menyatakan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.