Humas Sekretariat DPRD Ciamis – Masa Keanggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis Periode 2019-2024 telah berjalan mencapai 994 hari, atau 33 bulan dari sejak pengucapan Sumpah Janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
Merujuk pada ketentuan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD pada Pasal 73 ayat (5) bahwa “Masa Jabatan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditetapkan selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulanâ€. Ayat (6) “Dalam hal habis masa jabatan Ketua, Wakil Ketua dan/atau Sekretaris Komisi sebagai mana dimaksud pada ayat (5), dilakukan pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan/atau Sekretaris Komisi Kembaliâ€. Dan pada Pasal 80 ayat (2) “Pimpinan Bampeperda terdiri dari 1 (satu) orang ketua dan 1 (satu) orang Wakil Ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Bapemperda. Ayat (4) “Masa Jabatan Pimpinan Bapemperda sebagaimana dimaksud ayat (2) ditetapkan selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan.
Maka dari itu DPRD Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan Komisi-Komisi dan Pimpinan Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Ciamis pada hari Selasa (26/04/2022) di ruang Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana. Tercatat 47 orang anggota DPRD hadir dari 50 orang jumlah keseluruhan anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
Rapat kemudian dilanjutkan pada acara pemilihan Pimpinan Komisi-Komisi dan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Ciamis di ruang kerja masing-masing Komisi dan Bapemperda DPRD Kabupaten Ciamis.
Berikut adalah hasil pemilihan Pimpinan Komisi-Komisi dan Bapemperda DPRD Kabupaten Ciamis :
I. Komisi A Bidang Pemerintahan
Ade Amran, S.Pd.I. sebagai Ketua
Jaenal Arifin sebagai Wakil Ketua
Iyan Sopyan, SKM sebagai Sekretaris Komisi
II. Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan
Drs. H. Komar Hermawan sebagai Ketua
Pipin Arip Apilin sebagai Wakil Ketua
H. Toni M Taufikurroman sebagai Sekretaris Komisi
III. Komisi C Bidang Pembangunan
H. Trian Slamet Triana, ST sebagai Ketua
H. Eson Suryadi, ST., M.M. sebagai Wakil Ketua
Angga Nugraha, MP. Sebagai Sekretaris Komisi
IV. Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat
Sarip Sutiarsa sebagai Ketua
Andang Irfan Sahara, S.Ag., SH., MH. sebagai Wakil Ketua
Drs. H. Wagino sebagai Sekretaris Komisi
V. Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Oih Burhanudin sebagai Ketua
H. Agus Zakaria sebagai Wakil Ketua