• Wed. May 31st, 2023

Rapat Paripurna Virtual Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022

Humas Sekretariat DPRD Ciamis – Selasa (30/11/2021) DPRD Kabupaten Ciamis melaksanakan Rapat Paripurna Virtual di ruang Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.

Rapat membahas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nanang Permana, SH. didampingi oleh Wakil Ketua Dede Herli, S.Pt., M.M., Heri Rafni Kotari, dan Sopwan Ismail, S.Psi. dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Sedangkan Bupati Ciamis, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan anggota Forkopimda lainnya serta OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis menghadiri rapat secara virtual.

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Sopwan Ismail, S.Psi.

Dalam laporan tersebut diuraikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.427.768.163.000,- dan Belanja Daerah Rp. 2.742.430.064.000. Untuk Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 314.661.901.000,-.

Laporan diakhiri dengan disampaikannya beberapa rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut dari Pemerintah Daerah.

Agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Ciamis.

Agenda rapat paripurna diakhiri dengan Pendapat Akhir Bupati terhadap APBD Kabupaten Ciamis Tahun 2022. (Aziz/Ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published.