• Wed. May 31st, 2023

PIMPINAN DPRD HADIRI ACARA PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL

Bysekretariat DPRD

Dec 30, 2020

Rabu, 30 Desember 2020. Ketua DPRD Kabupaten Ciamis menghadiri acara Pemusnahan Miras Ilegal di Alun-alun Ciamis.

Pemusnahan Miras secara simbolis dilakukan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana, Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, Kepala Pengadilan Negeri Ciamis, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, dan Ketua MUI Kabupaten Ciamis KH Saeful Uyun.

Minuman keras ilegal tersebut merupakan hasil penyitaan operasi terkait penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan sejak awal Desember 2020 di wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Pemusnahan miras ilegal ini dalam rangka cipta kondisi menghadapi malam pergantian tahun, sehingga diharapkan saat malam pergantian tahun berjalan dengan aman, damai dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published.