Pada Hari Jum’at tanggal 20 November 2020, DPRD Ciamis menerima Audiensi dari Forum Pengawasan Dampak Bendungan dan Waduk Leuwikeris. Massa berjumlah kurang lebih 100 orang dan diwakili oleh 20 orang diantaranya untuk berdialog langsung di ruang rapat Tumenggung Wiradikusumah, Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Dialog ini diketuai langsung oleh Ketua DPRD Nanang Permana, SH, serta dihadiri perwakilan dari Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Ciamis.
Turut hadir dalam audiensi ini pihak dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, BPN Ciamis, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Dinas PUPR Kabupaten Ciamis, serta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Ketua Forum Pengawasan Dampak Pembangunan Waduk dan Bendungan Leuwikeris Anwar Solihin, S.Pd.I. menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menuntut tentang pembayaran atas lahan milik masyarakat yang digunakan untuk bendungan leuwikeris, namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan pembayaran akan dilakukan.
Ketua DPRD Nanang Permana, SH., mengatakan bahwa “DPRD akan mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan hak-hak warga atas tanahnya dan akan turut mengupayakan komunikasi ke lembaga terkait supaya masalah ini cepat selesai dan warga yang terdampak tidak dirugikanâ€.
Dari pertemuan Audiensi ini diambil beberapa kesimpulan bahwa kegiatan pemberkasan telah selesai dilakukan dan telah diserahkan sepenuhnya ke pihak Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) pada tanggal 4 November 2020 dan sekarang sedang dilakukan pengkajian dan proses pembayaran akan dilakukan pada bulan Desember 2020.