Jum’at, 13 Nopember 2020 dilaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemberda) Usulan DPRD Kabupaten Ciamis Tahun 2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Nanang Permana, SH. di Ruang Rapat Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan.