• Wed. May 31st, 2023

Bupati Ciamis Menyampaikan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2016

penyerahan naskah kua ppas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis pada Hari Senin Tanggal 15 Agustus 2016 melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, SH dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Unsur Forkompimda, Pejabat Instansi Vertikal dan Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Dalam paparannya Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin mengatakan bahwa proses penyampaian rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 ditempuh karena terdapat beberapa faktor yang mendasarinya. Pertama karena terjadinya perubahan asumsi dan kedua terjadinya pergeseran tuntutan kebutuhan dalam upaya pencapaian target kinerja dan yang ketiga adanya realisasi dan target pendapatan daerah yang berubah signifikan dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan, terjadinya pergeseran, efisiensi dan penambahan alokasi belanja derah serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang semula telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD murni tahun anggaran 2016.

Bupati Ciamis  menjelaskan  bahwa secara keseluruhan perkiraan pendapatan daerah pada rancangan KUA dan PPAS perubahan anggaran tahun 2016 adalah sebesar Rp. 2,471 trilyun bertambah 243,071 milyar atau 10,91% dari pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp. 2,228 trilyun.  Perubahan tersebut berasal dari PAD bertambah Rp.6,92 milyar atau 4,21% menjadi 171,103 milyar. Dana perimbangan setelah perubahan sebesar Rp. 1,440 trilyun atau bertambah Rp. 9,85 milyar atau 0,69% dibanding sebelum perubahan sebesar Rp. 1,43 trilyun. Pendapatan lainnya adalah lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan diprediksikan sebesar Rp. 859,803 milyar, bertambah Rp. 226,3 milyar dibanding sebelum perubahan sebesar Rp. 633,502 milyar.

Terkait rencana alokasi belanja daerah setelah perubahan, Bupati Ciamis menyatakan bahwa alokasi belanja daerah adalah sebesar Rp. 2,562 trilyun bertambah sebesar 263,629 milyar atau 11,47% dibanding sebelum perubahan, yang meliputi belanja tidak langsung bertambah sebesar Rp. 23,81 milyar atau 1,42% dan belanja langsung bertambah sebesar Rp. 239,808 milyar atau 38,46%. Penambahan untuk belanja langsung setelah perubahan APBD tahun 2016 mengalami peningkatan yang cukup besar dibanding sebelum perubahan, hal ini antara lain disebabkan adanya bantuan provinsi Jawa Barat yang masuk ke kas daerah pada tahun berjalan seperti untuk pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur daerah dan pengembangan perekonomian.

Leave a Reply

Your email address will not be published.